Materi Hakikat Bangsa dan Negara (Bagian 1)
A. MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU DAN SOSIAL
Pada dasarnya, manusia diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa dengan kedudukan sebagai makhluk individu dan sosial. Sebagai makhluk individu, manusia diberi kemampuan untuk hidup dan mengatasi beberapa masalah sendiri.. Dalam kondisi tertentu, manusia memiliki kepentingan sendiri yang berbeda dengan manusia lain, seperti hasrat, keinginan, atau tujuan hidup.
Namun selain kodratnya sebagai makhluk individu, manusia juga membutuhkan orang lain dalam memenuhi segala kebutuhannya. Aristoteles menyatakan bahwa manusia adalah zoon politicon, yang artinya, selain sebagai makhluk individu, manusia juga adalah makhluk sosial yang harus berinteraksi dengan manusia lain. Pada zaman purba, ketika kebutuhannya belum kompleks, manusia sering memenuhi kebutuhannya dengan membuat atau mencarinya sendiri. Namun, dengan semakin meningkat kebutuhan hidupnya, manusia memerlukan orang lain untuk menyokong kehidupannya. Mulai dari saling tukar (barter) alat-alat kebutuhan pokok hingga interaksi ekonomi yang lebih rumit dewasa ini.
B. HAKIKAT BANGSA
Berawal dari kodratnya sebagai makhluk sosial, dalam perkembangaannya manusia menyebut dirinya sebagai bagian dari bangsa tertentu. Manusia menjadi terkelompok ke dalam berbagai bangsa. Bangsa terbentuk karena semakin bertambahnya jumlah manusia yang diikuti oleh semakin kompleksnya kebutuhan yang harus dipenuhi oleh manusia. Mengenai bangsa, beberapa ahli telah mengemukakan pendapatnya. Di antaranya adalah Ernest Renant, Hans Kohn, dan Otto Bauer.
Ernest Renant menyatakan bahwa adalah suatu nyawa, suatu akal yang terjadi dari dua hal, yaitu rakyat yang harus bersama-sama menjalankan suatu riwayat dan rakyat yang kemudian harus mempunyai kemauan atau keinginan untuk menjadi satu.
Hans Kohn menyatakan bahwa bangsa terjadi karena persamaan ras, bahasa, adat istiadat, dan agama yang merupakan faktor pembeda bangsa yang satu dengan yang lain.
Otto Bauer menyatakan bahwa bangsa terbentuk karena adanya suatu persamaan, satu karakter, satu warak, dimana karakter atau watak itu lahir dan tumbuh karena adanya persatuan pengalaman.
C. PENGERTIAN NEGARA
Negara adalah kelanjutan dari keinginan manusia untuk bergaul dengan orang lain dalam rangka menyempurnakan segala kebutuhan hidupnya. Semakin luas pergaulan manusia semakin banyak pula kebutuhannya, sehingga bertambah besar kebutuhannya akan suatu organisasi negara yang akan melindungi dan memelihara keselamatan hidupnya.
Aristoteles (384-322SM), seorang filsuf Yinanu kuno mengatakan bahwa manusia adalah makhluk sosial, makhluk yang selalu hidup bermasyarakat. Artinya, manusia harus melakukan interaksi dengan manusia lainnya. Dengan interaksi, manusia akan mengetahui segala macam kebutuhan hidupnya. Dengan interaksi pula, kebutuhan manusia dapat dipenuhi dengan mudah. Interaksi tersebut tentu harus bersifat selaras, serasi, dan seimbang agar tercipta hubungan antar manusia yang satu dengan yang lain. Dengan demikian, setiap manusia dapat , mewujudkan cita-citanya bersama dalam kehidupan yang aman dan teratur.
Bagaimana dengan pengertian negara? Beberapa ahli telah mengemukakan pendapatnya.
George Jelinek berpendapat bahwa negara adalah organisai kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
George Wilhelm Friedrich Hegel berpendapat bahwa negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan invidual dan kemerdekaan universal.
R. Djokosoentono berpendapat bahwa negara adalah organisasi manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
Pada dasarnya, manusia diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa dengan kedudukan sebagai makhluk individu dan sosial. Sebagai makhluk individu, manusia diberi kemampuan untuk hidup dan mengatasi beberapa masalah sendiri.. Dalam kondisi tertentu, manusia memiliki kepentingan sendiri yang berbeda dengan manusia lain, seperti hasrat, keinginan, atau tujuan hidup.
Namun selain kodratnya sebagai makhluk individu, manusia juga membutuhkan orang lain dalam memenuhi segala kebutuhannya. Aristoteles menyatakan bahwa manusia adalah zoon politicon, yang artinya, selain sebagai makhluk individu, manusia juga adalah makhluk sosial yang harus berinteraksi dengan manusia lain. Pada zaman purba, ketika kebutuhannya belum kompleks, manusia sering memenuhi kebutuhannya dengan membuat atau mencarinya sendiri. Namun, dengan semakin meningkat kebutuhan hidupnya, manusia memerlukan orang lain untuk menyokong kehidupannya. Mulai dari saling tukar (barter) alat-alat kebutuhan pokok hingga interaksi ekonomi yang lebih rumit dewasa ini.
B. HAKIKAT BANGSA
Berawal dari kodratnya sebagai makhluk sosial, dalam perkembangaannya manusia menyebut dirinya sebagai bagian dari bangsa tertentu. Manusia menjadi terkelompok ke dalam berbagai bangsa. Bangsa terbentuk karena semakin bertambahnya jumlah manusia yang diikuti oleh semakin kompleksnya kebutuhan yang harus dipenuhi oleh manusia. Mengenai bangsa, beberapa ahli telah mengemukakan pendapatnya. Di antaranya adalah Ernest Renant, Hans Kohn, dan Otto Bauer.
Ernest Renant menyatakan bahwa adalah suatu nyawa, suatu akal yang terjadi dari dua hal, yaitu rakyat yang harus bersama-sama menjalankan suatu riwayat dan rakyat yang kemudian harus mempunyai kemauan atau keinginan untuk menjadi satu.
Hans Kohn menyatakan bahwa bangsa terjadi karena persamaan ras, bahasa, adat istiadat, dan agama yang merupakan faktor pembeda bangsa yang satu dengan yang lain.
Otto Bauer menyatakan bahwa bangsa terbentuk karena adanya suatu persamaan, satu karakter, satu warak, dimana karakter atau watak itu lahir dan tumbuh karena adanya persatuan pengalaman.
C. PENGERTIAN NEGARA
Negara adalah kelanjutan dari keinginan manusia untuk bergaul dengan orang lain dalam rangka menyempurnakan segala kebutuhan hidupnya. Semakin luas pergaulan manusia semakin banyak pula kebutuhannya, sehingga bertambah besar kebutuhannya akan suatu organisasi negara yang akan melindungi dan memelihara keselamatan hidupnya.
Aristoteles (384-322SM), seorang filsuf Yinanu kuno mengatakan bahwa manusia adalah makhluk sosial, makhluk yang selalu hidup bermasyarakat. Artinya, manusia harus melakukan interaksi dengan manusia lainnya. Dengan interaksi, manusia akan mengetahui segala macam kebutuhan hidupnya. Dengan interaksi pula, kebutuhan manusia dapat dipenuhi dengan mudah. Interaksi tersebut tentu harus bersifat selaras, serasi, dan seimbang agar tercipta hubungan antar manusia yang satu dengan yang lain. Dengan demikian, setiap manusia dapat , mewujudkan cita-citanya bersama dalam kehidupan yang aman dan teratur.
Bagaimana dengan pengertian negara? Beberapa ahli telah mengemukakan pendapatnya.
George Jelinek berpendapat bahwa negara adalah organisai kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
George Wilhelm Friedrich Hegel berpendapat bahwa negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan invidual dan kemerdekaan universal.
R. Djokosoentono berpendapat bahwa negara adalah organisasi manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
0 comments:
Mohon untuk berkomentar yang sesuai dengan artikelnya, jangan taruh live link di artikel manapun di blog ini. Harus ada sumber atau beri link dari artikel yang kamu kopas dari blog ini bila ingin kopas